RAKSASAPOKER Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra berkata grupnya sudah menetapkan 2 orang selaku terdakwa terpaut permasalahan penembakan yang membunuh pemimpin redaksi media lokal di Sumut, Marsal Harahap. Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting mengparesiasi kinerja Kapoldasu beserta jajaran atas pengungkapan permasalahan penembakan tersebut.
" Kita mengapresiasi kinerja Poldasu sudah menguak serta mengangkap para pelakon pembunuhan Marsal Harahap. Atas nama warga Sumut, kita berterima kasih kepada Kapoldasu sudah memerintahkan jajarannya buat menguak permasalahan pembunuhan wartawan di Siantar- Simalungun serta menangkap pelakunya," ucap Baskami Ginting dalam keterangannya, Jumat( 25/ 6/ 2021) malam.
Politisi PDI Perjuangan ini menyanjung keberhasilan Poldasu mengatakan permasalahan pembunuhan wartawan tersebut. Baginya berkat keprofesionalan serta kerja keras regu aparat Kepolisian serta Tentara Nasional Indonesia(TNI), permasalahan tersebut secara kilat terungkap dengan menangkap otak pembunuhan Marsal Harahap, sehingga keyakinan warga terhadap aparat keamanan terus menjadi besar.
" Disini nampak, hukum itu masih terdapat serta tidak pandang bulu, walaupun pelakunya orang banyak uang, aparat senantiasa berperan tegas. Perihal ini pula berkat kinerja regu aparat Poldasu yang luar biasa," ucapnya.
Baskami menyebut terungkapnya permasalahan ini bisa meyakinkan aparat membagikan rasa nyaman serta aman kepada warga Sumut, spesialnya kepada pà ra wartawan. Ini pula tingkatkan keyakinan publik terhadap institusi Polri spesialnya kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Sedangkan itu, Baskami mengantarkan ikut berbelasungkawa kepada para wartawan. Ia berharap ke depan bila terdapat yang keberatan terpaut pemberitaan terdapat jalan formal ialah mengantarkan laporan ke Dewan Pers maupun lembaga pers formal sehingga nantinya tidak hendak terjalin lagi hal- hal yang tidak di idamkan di setelah itu hari terpaut pemberitaan.
Tadinya, Polisi menetapkan 2 orang jadi terdakwa dalam permasalahan penembakan pemimpin redaksi( pemred) media lokal di Sumatera Utara( Sumut), Mara Salem( Marsal) Harahap. Kedua terdakwa merupakan Y( 31) serta S( 57).
" Dari hasil penyelidikan serta pengecekan saksi- saksi, kita telah mengecek sebanyak kurang lebih 57 orang saksi baik di TKP ataupun di dekat tempat kerja serta tempat- tempat yang kita duga bagian dari keterlibatan tindak pidana tersebut," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, Kamis( 24/ 6/ 2021).
" Kita telah melaksanakan penyelidikan bersumber pada penjelasan saksi serta menelusuri seluruh aktivitas dari korban di dikala dikala hari terakhir serta jam terakhir, dan perlengkapan fakta yang kita temukan berbentuk Kamera pengaman, serta perlengkapan fakta yang lain. Kita sukses bersama regu kita sukses menguak serta menangkap 2 orang terdakwa," imbuhnya.
Panca berkata kedua terdakwa merupakan owner serta pegawai di Ferrari Bar serta Resto Pematangsiantar." Kedudukan tiap- tiap terdakwa, orang yang melaksanakan serta menyuruh melaksanakan," ucapnya.
0 Komentar