Subscribe Us

header ads

KPK Rampas Aset Milik Terpidana Kasus Simulator SIM Budi Santoso Senilai Puluhan Miliar

RAKSASAPOKER Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) merampas beberapa peninggalan kepunyaan terpidana permasalahan korupsi pengadaan perlengkapan Simulator SIM, Budi Susanto yang sudah berkekuatan hukum senantiasa cocok vonis Mahkamah Agung( MA).

" Sudah melakukan vonis Mahkamah Agung RI No: 1452 K/ Pid. Sus/ 2014 bertepatan pada 13 Oktober 2014 dengan terpidana Budi Susanto yang sudah berkekuatan hukum senantiasa dalam masalah Simulator SIM Korlantas Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu( 18/ 8/ 2021).

Ada pula rincian benda yang dirampas lembaga antirasuah dari Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi( PT CMMA) yang sudah diakumulasi dari penyitaan rumah sampai duit tunai menggapai puluhan miliyar.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Awal, satu unit rumah berbentuk tanah serta bangunan di Jalur Agung Karya V Blok A No 15 Jakarta Utara. Bersumber pada Laporan Hasil Evaluasi dari regu penilai KPKNL Jakarta III memiliki harga normal Rp56. 745. 558. 000, 00.

Setelah itu, 1 unit rumah berbentuk tanah serta bangunan di Jalur Gempol Sari, Kelurahan Cigondewah Kaler serta 1 unit rumah( tanah serta bangunan) di Jalur Cigondewah Blok Cibiut. Bersumber pada Laporan Hasil Evaluasi dari Regu Penilai KPKNL Bandung, peninggalan tidak bergerak itu memiliki harga normal Rp28. 411. 084. 000, 00.

Berikutnya, Budi pula membayar beberapa kekurangan dari vonis MA buat duit pengganti menggapai total Rp3. 113. 284. 695, 00.

Ali meningkatkan lembaga antirqsuah juga pula sudah melelang 1 unit mibil kijang Innova V AT Diesel tahun 2012 dengan harga Rp177 juta.

" Ada pula nilai totalitas benda rampasan serta duit yang diserahkan setelah itu dikompensasikan selaku bayaran duit pengganti beberapa Rp88. 446. 926. 695. 000. 00," ucap Ali.

Ali menegaskan lembaganya terus memaksimalkan perampasan duit pengganti dari para koruptor buat diserahkan kepada negeri.

" Penagihan pembayaran duit pengganti kepada para Terpidana korupsi yang berikutnya disetorkan ke kas negeri buat kepentingan universal," imbuhnya.

Budi dijerat dalam permasalahan korupsi pengadaan perlengkapan Simulator SIM di Korpd Kemudian Lintas( Korlantas) Polri tahun 2011 bersama eks Petinggi Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini pula telah jadi terpidana.

Dalam vonis ditingkat awal Budi didiagnosa 8 tahun penjara. Dimana lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK sepanjang 12 tahun penjara. Tetapi, dalam upaya hukum Kasasi, di Mahkamah Agung dalam putusannya Budi diperberat hukumannya jadi 14 tahun penjara.


Posting Komentar

0 Komentar