RAKSASAPOKER Dirjen Binwasnaker serta K3 Kemnaker, Hayani Rumondang berkata, grupnya hendak menindaklanjuti dugaan penempatan Pekerja Migran Indonesia ataupun TKI tanpa prosedur terhadap seseorang Calon PMI tidak berdokumen, yang ditemui dalam inspeksi tiba- tiba Regu Satgas Pelindungan PMU di Hotel Penuin, Senin( 16/ 8/ 2021) kemarin.
Calon TKI asal Banyumas bernama Ruwanti( 41) saat ini telah diamankan ke shelter pelindungan PMI UPT BP2MI Provinsi Kepri, saat sebelum dipulangkan ke wilayah asal oleh Kemnaker.
" Pengawas Ketenagakerjaan hendak berkoordinasi dengan kepolisian menimpa terdapatnya faktor pidana dalam permasalahan tersebut terhadap seluruh pihak yang ikut serta," kata Haiyani Rumondang, Selasa( 17/ 8/ 2021).
Sedangkan, dipaparkan oleh Dirjen Binapenta serta PKK Kemnaker, Suhartono, grupnya hendak berikan sanksi tegas industri penempatan PMI yang ikut serta dalam penempatan calon PMI non- prosedural.
" Cocok Kepmenaker No 294 Tahun 2020 tentang Penerapan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pda Masa Menyesuaikan diri Kerutinan Baru, P3MI pada dikala ini wajib penuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Dia pula mengimbau seluruh warga buat berjaga- jaga serta waspada bujuk rayu dari sponsor buat bekerja ke luar negara dengan gampang serta pendapatan besar serta membenarkan P3MI yang memberangkatkan keluar negara terdaftar di Kemnaker.
" Yakinkan kalau penempatan PMI keluar negara lewat Dinas Ketenagakerjaan ataupun Layanan Terpadu Satu Atap( LTSA) kabupaten/ kota setempat," katanya, mengutip Batamnews.
Di informasikan pula oleh Direktur Bina Penempatan serta PerlindunganPMI, Rendra Setiawan, sidak Regu Satgas PPMI ke kota Batam ialah respons atas pengaduan warga terhadap dugaan penempatan PMI nonprosedural ke negeri Singapore lewat Batam.
" Perihal ini jelas melanggar syarat UU Nomor. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI," kata Rendra.
Rendra meningkatkan, grupnya hendak terus berkoordinasi dengan Satgas PPMI Provinsi Kepri serta Kota Batam buat melaksanakan penangkalan penempatan PMI secara nonprosedural lewat kota Batam.
" Kami mengharapkan segala warga yang mengenali terdapatnya dugaan tindakan- tindakan penempatan PMI nonprosedural baik ke negara- negara Asia Pasifik ataupun Timur Tengah bisa lekas memberi tahu kepada Pemerintah," ucap Rendra.



0 Komentar