RAKSASAPOKER Bar serta Resto Holywings Kemang, Jakarta dirazia sebab kerumunan serta keramaian yang dinilai melanggar peraturan sepanjang PPKM.
Video penggerebekan juga viral di media sosial serta menemukan sorotan dari para warganet. Mereka lalu menantikan sanksi apa yang hendak diberikan pada pihak pengelola bar serta restoran tersebut.
Para warganet pula menyamakan permasalahan kerumunan Holywings dengan nasib tukang bakso di Tasikmalaya yang didenda sebab melanggar ketentuan PPKM.
Hakim memvonis pengusaha bakso di Kecamatan Tawang. Karena pada Rabu( 7/ 7), Satgas COVID- 19 Tasik mengalami pengelola bakso melayani pembeli makan di tempat. Hakim memvonis Rp 5 juta ataupun subsider 4 hari.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
Lalu gimana dengan sanksi yang hendak dijatuhkan kepada pihak pengelola Holywings?
Di media sosial Twitter, Holywings jadi topik pembicaraan yang sangat banyak dibahas oleh warganet pada Senin( 6/ 9/ 2021).
Mereka menanti akankah pihak Holywings dikenakan sanksi denda sebagaimana yang dikenakan pada tukang bakso serta sebagian pelakon usaha yang lain yang melanggar ketentuan PPKM.
" Jika Holywings gimana? Hanya nanya sebab penasaran," ucap salah satu warganet.
" Jika Holywings tidak bisa jadi 5 juta, kayaknya bakalan 500 ribu seperti mcd waktu terdapat antrian BTS Meal," sindir salah seseorang warganet.
" Harusnya didenda 5 juta perkepala tuh," ucap warganet lain.
" Holiwings leluasa dari denda sebab kasihan udah dibully netizen duluan. Biasalah faktor kemanusiaan," ucap warganet lain.
Polisi sebut hendak memproses
Polda Metro Jaya hendak mengecek pihak manajemen restoran serta bar Holywings. Mereka ditilik atas permasalahan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di massa Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga( PPKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri berkata pengecekan ini menyikapi terdapatnya penemuan dari hasil inspeksi tiba- tiba alias sidak. Berdasar hasil sidak yang diselenggarakan akhir minggu kemarin ada sebagian gerai restoran serta bar Holywings yang beroperasi di atas jam operasional.
" Kami hendak jalani pengecekan seluruh yang tersangkut di mari secara maraton cocok dengan Undang- Undang No 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Meluas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin( 6/ 9/ 2021).
Berkenaan dengan itu, Yusri mengklaim grupnya hendak membagikan sanksi tegas kepada tiap pihak yang melanggar ketentuan PPKM. Sanksi tegas itu diberikan demi memencet terbentuknya penularan Covid- 19.
" Kami tekankan tidak hendak tebang seleksi, bukan hanya ini saja, siapapun yang melanggar prokes di masa PPKM ini hendak kami proses seluruh," katanya.
Kerumunan di Holywings tersebut oleh pihak berwenang sudah melanggar ketentuan PPKM. Oleh karena itu pihak pengelola sudah diberikan teguran tertulis.
Bar serta restoran Holywings juga ditutup sepanjang 3 hari bersumber pada penjelasan dari Satpol PP.
" Tempat Usaha Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sedangkan 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu( 5/ 9) sehabis ditemui terjalin pelanggaran syarat PPKM tingkat 3 pada Sabtu Malam( 4/ 9)," demikian bunyi penjelasan unggahan Satpol PP, dilansir Senin( 6/ 9/ 2021).



0 Komentar