RAKSASAPOKER Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, menghentikan paksa 4 aktivitas masyarakat yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga( PPKM) Tingkat 4 COVID- 19 sebab memunculkan kerumunan.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny dalam keterangannya, Minggu, berkata aktivitas yang dihentikan tersebut terdiri dari 2 resepsi perkawinan yang dilaksanakan di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan serta Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Sebaliknya satu posisi gantangan burung kicau dan satu posisi sanggar senam yang keduanya terletak di Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung.
Aktivitas tersebut melanggar instruksi Menteri Dalam Negara No 30 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga( PPKM) Lavel 4 Corona Virus Disease 2019( COVID- 19) di Daerah Jawa serta Bali.
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO
" Kami berperan bersumber pada laporan warga Regu Respon Kilat( TRC) Satpol PP Garuda 1 bergerak serta berperan kilat buat membubarkan 4 aktivitas tersebut," ucapnya.
Bagi ia, penindakan dicoba dengan pembubaran serta pemberian sanksi tertulis. Tidak hanya itu, pula diberikan imbauan bila pada masa PPKM Tingkat 4, tidak diperbolehkan menggelar aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.
" Cocok instruksi pelaksanaan PPKM Tingkat 4, resepsi perkawinan optimal dihadiri 20 orang, dengan mempraktikkan protokol kesehatan secara lebih ketat serta tidak mempraktikkan makan di tempat resepsi. Penyediaan santapan cuma diperbolehkan dalam tempat tertutup serta buat dibawa kembali," jelasnya.
Lienda berpesan kepada segala warga buat mematuhi syarat PPKM Tingkat 4 dengan penuh pemahaman, tercantum melaksanakan pengawasan secara bersama- sama selaku upaya penangkalan penularan COVID- 19.
" Segala komponen baik aparat di tiap tingkatan, pengurus area, tokoh warga, tokoh agama, pemuda, serta warga bersatu padu serta bekerja sama melaksanakan upaya penangkalan penularan COVID- 19, sehingga pemberlakuan PPKM Lavel 4 ini dapat efisien," ujarnya



0 Komentar