Subscribe Us

header ads

Viral Gereja Beratap Terpal di Aceh, Kemenag Ungkap Perjanjian Tokoh Agama

RAKSASAPOKER Gambar beberapa gereja beratap rumbia sampai terpal di Kabupaten Aceh Singkil tersebar di media sosial. Departemen Agama( Kemenag) menyinggung perjanjian antar- tokoh agama terpaut pendirian rumah ibadah.

Dalam gambar yang tersebar, beberapa jemaat nampak beribadah di dasar tenda serta tempat yang terbuat seadanya di zona perkebunan sawit. Tidak hanya terpal, terdapat bagian gereja yang beratap seng ataupun teratak.

Gereja- gereja itu tidak mempunyai bilik dan berlantai tanah. Beberapa kanak- kanak nampak duduk di posisi yang diucap gereja tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil Saifuddin berkata izin pendirian rumah ibadah dikeluarkan pemerintah mengacu pada pesan keputusan bersama( SKB) menteri. Ketentuan itu mensyaratkan jumlah umat pengguna serta pendukung rumah ibadah.


" Di samping itu, terpaut jumlah rumah ibadah di Aceh Singkil telah perjanjian yang telah sangat lama antara tokoh- tokoh seluruh agama. Apabila mengacu ke perjanjian tersebut, di Singkil cuma ada 1 gereja serta 4 undung- undung," kata Saifuddin

" Tetapi keadaan dikala ini jumlahnya telah jauh melebihi batasan perjanjian tersebut. Jika aku tidak salah telah terdapat dekat 20- an rumah ibadah," sambungnya.

Baginya, pemerintah bakal menghasilkan izin pendirian rumah ibadah apabila seluruh syaratnya terpenuhi. Ia pula menginginkan seluruh umat beragama bisa beribadah dengan aman.

" Kami dari pihak Kemenag pula tidak mau memandang saudara- saudara kami beribadah dalam keadaan semacam di gambar tersebut. Sebab di mata kami, kita seluruh sama selaku hamba tuhan dengan kewajiban beribadah kepada tuhannya cocok kepercayaan tiap- tiap serta itu pula dilindungi undang- undang," sebut Saifuddin.

Saifuddin menarangkan toleransi umat beragama di Aceh Singkil sepanjang ini telah sangat baik. Apalagi terdapat keluarga yang anggotanya berbeda kepercayaan tetapi tidak sempat terjalin konflik.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah membentuk Forum Komunikasi Umat Beragama( FKUB) selaku pemersatu dalam bermacam permasalahan keagamaan.

" Jadi kami memandang konflik yang sepanjang ini digaung- gaungkan di Singkil cuma terdapat di tataran media, bukan pada tataran lapangan serta keadaan riil," ucapnya. 

Posting Komentar

0 Komentar