Subscribe Us

header ads

Alvin Lie Pertanyakan RI Tak Tutup Perjalanan dari LN, Ini Kata Kemenhub-Kemlu

RAKSASAPOKER Mantan anggota Ombudsman yang pula pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tidak menutup gerbang internasional dikala lonjakan Corona. Apa jawaban pemerintah?
Alvin Lie awal mulanya menguraikan pemikirannya di Twitter. Ia me- mention Presiden Joko Widodo, Menhub Budi Karya Sumadi, serta Menlu Retno Marsudi.


" Kenapa sd detik ini pemerintah tidak berani menutup gerbang Penumpang Internasional? Varian#COVID19 berasal dari negeri lain. Setelah itu meluas sebab mobilitas dalam negeri. Percuma batasi mobilitas dalam negeri bila gerbang Internasional terus dibuka," tulis Alvin Lie.
Dikala dihubungi, Alvin Lie menyayangkan tidak terdapatnya kebijakan penutupan gerbang internasional. Ia menyinggung soal penerbangan dari Cina sampai dari India.
" Bukan cuma penerbangan, namun gerbang penumpang internasional baik itu hawa, laut, ataupun darat, sebab kan darat pula banyak. Kita telah memiliki pengalaman kala awal kali tahun kemudian COVID, itu kan( virus) dari Cina, kita pula tidak menutup penerbangan dari Cina," jelas Alvin Lie kala dihubungi, Jumat( 7/ 2/ 2021).
" COVID Ini seluruh merupakan wabah impor yang dibawa manusia dari luar negara," cerah Alvin.
Alvin mencontohkan kebijakan kilat Hong Kong yang langsung menutup penerbangan dari Inggris serta India buat mengestimasi terdapatnya varian baru. Baginya, gerbang internasional wajib ditutup pula sepanjang PPKM darurat, ialah sampai 20 Juli nanti.
" Mengapa pemerintah Indonesia ini malah tidak menutup sumbernya dari luar negara, namun yang diurus cuma domestiknya. Percuma saja pergerakan manusia dalam negara dibatasi jika sumbernya dari luar negara tidak ditutup," imbuhnya.
Alvin takut, apabila gerbang internasional tidak ditutup, PPKM darurat nanti tidak hendak efisien.
" Aku meragukan efektifitasnya," tutupnya.
Jawaban Kemenhub
Sedangkan itu, jubir Kemenhub Adita Irawati berkata keputusan penutupan gerbang internasional terdapat di dasar kendali Kemenlu serta Kemenkes.
" Sebab di masa pandemi ini keputusan penutupan memanglah terdapat di 2 departemen ini. Kami hendak menjajaki keputusan bila memanglah wajib ditutup," kata Adita.
Adita menuturkan otoritas Kemenhub cuma di aktivitas operasional transportasi hawa, laut, serta darat. Tetapi keputusan dikala suasana pandemi, Kemenhub menunggu kebijakan Kemlu serta Kemenkes.
" Tetapi buat keputusan penutupan gerbang dalam suasana pandemi bukan cuma di kemenhub. Terdapat aspek ikatan luar negara, aspek kesehatan, serta lain- lain," terangnya.
Respons Kemlu
Juru bicara Departemen Luar Negara( Kemlu) Faizasyah berkata ada- tidaknya kebijakan penutupan gerbang internasional tidak cuma bertumpu pada Kemlu, tetapi pula pada departemen lain.

" Sepanjang yang aku tahu, kebijakan ini dibahasnya di lintas departemen serta lembaga, tidak diputuskan oleh satu departemen, terlebih cuma oleh Kemlu," imbuhnya. 

Posting Komentar

0 Komentar