RAKSASAPOKER Polres Kebumen memberlakukan pembatasan jam pelayanan Pesan Penjelasan Catatan Kepolisian( SKCK) sehabis angka positif COVID- 19 terus menjadi besar. Pergantian jam pelayanan berlaku dari bertepatan pada 20 sampai 30 Juni mendatang.
Semula jam operasional cocok jam kantor. Tetapi semenjak pembatasan berlaku, saat ini jam pelayanan cuma separuh hari.
Pemberlakuan pergantian jam pelayanan berlaku sampai tingkatan Polsek di Kebumen. Pergantian waktu pelayanan ialah instruksi Kapolda Jateng lewat pesan telegram tentang penangkalan penyebaran COVID- 19 di daerah hukum Polda Jateng.
" Ini buat kebaikan bersama. Dikala ini angka penyebaran COVID- 19 terus menanjak," kata Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama lewat Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman.
Pada hari Senin hingga Kamis, jam pelayanan mulai 08. 00 Wib sampai jam 12. 00 Wib. Sebaliknya buat hari Jumat, pelayanan SKCK beroperasi dari jam 08. 00 Wib sampai jam 11. 30 Wib. Lagi buat hari Sabtu Minggu pelayanan libur.
Pergantian waktu pelayanan SKCK tidak mempengaruhi prosedur pemohon. Masyarakat senantiasa harus mempraktikkan protokol kesehatan.
" Masyarakat warga yang hendak mengurus permohonan SKCK harus menggunakan masker serta melindungi jarak dan cuci tangan dikala hendak merambah ruang pelayanan SKCK," ucap ia.
0 Komentar