INFOKIU.COM - Seorang remaja berusia 16 tahun di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, terpaksa dijemput polisi dari sekolahnya, Kamis (13/2/2020) kemarin. Pelajar SMA itu diduga telah mencabuli 2 bocah perempuan– sebut saja namanya Melati (8) dan Bunga (9). Mirisnya, kedua bocah yang beranjak remaja itu adalah putri dari abang kandungnya sendiri.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini remaja tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Simalungun. Kapolsek Parapat, AKP Irsol melalui Kanit Reskrim Ipda J Manurung membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka kasus pencabulan.
“Awalnya, kita terima laporan dari keluarga korban, selanjutnya pelaku kita jemput dari sekolahnya untuk dimintai keterangan. Pelaku pun mengakui perbuatannya, kemudian pelaku kita serahkan ke Unit PPA Polres Simalungun,” ungkap Manurung, Jumat (14/2/2020) sekira pukul 16.30 Wib.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang guru SD di tempat Bunga bersekolah memorgoki sang siswi banyak melamun. Ketika itu, ibu guru memanggil nama Bunga, bocah perempuan tersebut langsung menagis.
“Ketika ditanya gurunya kenapa korban menangis, korban pun akhirnya mengatakan bahwa dia sudah dicabuli pelaku,” beber Manurung. Mendengar pengakuan Bunga, pihak sekolah kemudian memberitahukan hal itu kepada kakek bocah tersebut.
“Dari pengakuan korban, uda (paman) nya itu sudah berulang kali melakukan hal tak senonoh itu. Menurut pengakuan korban, tersangka telah menyetubuhi korban dan sudah sering dilakukan. Kalau keduanya menolak, pelaku menganiaya mereka.
Katanya dicubit, dipukuli, ditinju dan dioles cabe ke bagian luka korban. Di tubuh kedua korban pun terlihat luka lembam,” jelasnya. Selain dianiaya, lanjut Manurung, tersangka juga sering memasukkan kemaluannya ke mulut kedua korban dan sembari memasukkan jarinya ke kemaluan kedua bocah perempuan tersebut.
“Korban sering merasa sakit di bagian kemaluannya,” lanjut Manurung. Terpisah, Kanit PPA Polres Simalungun, Ipda Edy Lubis membenarkan pihaknya telah mengamankan remaja yang menjadi tersangka cabul itu.
“Tadi malam, Kamis (13/2/2020), personel Polsek Parapat, bersama pihak keluarga mengantar tersangka ke Mapolres Simalungun. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Perbuatan asusila itu dilakukan bulan lalu, tepatnya di kediaman opung pelaku serta korban, berhubung tinggal di rumah satu atap,” tegas Edy, melalui telepon seluler.
Seorang warga di sekitar kediaman korban membenarkan bahwa kedua bocah perempuan itu adalah anak dari abang kandung tersangka. Selama ini, keduanya tinggal bersama nenek mereka sekaligus ibu kandung tersangka di seputaran Terminal Sosorsaba, Parapat.
“Kedua korban anak kandung abang pelaku. Ayah korban ini sudah bercerai dengan ibu korban,” katanya. Setelah bercerai, saat ini ayah kandung kedua bocah kemudian menikah kembali dan saat ini tinggal di Pekanbaru, Riau.
“Jadi dua boru (putri) nya itu dititip di rumah opungnya, ibu pelaku ini. Bapak uda (paman) korban lah pelaku,” ujar pria bermarga Sinaga tersebut




1 Komentar
JAVAONLINE88 | Daftar & Gabung di javaonline88 Situs permainan judi Online Terlengkap & Terpercaya!
BalasHapus================================================
Hanya dengan 1 User ID anda sudah bisa memainkan semua permainan menarik dari kami :
Raih segera Promo Bonus Special Dari Kami:
BONUS NEW MEMBER 20%
BONUS ROLLINGAN 0.5%
BONUS NEXT DEPOSIT 10%
*Minimal Withdraw Rp.30.000,
*Proses Deposit dan Withdraw Tercepat.
*24 jam pelayanan Costumer Service yang ramah.
Info Lebih Lanjut :
Web :Javaonline88 .vip
WA : +6281905350762
idn poker
poker online
poker texas indonesia
Domino99
capsa susun online
bandar ceme
omaha
texas poker
super10