Puluhan mahasiswa mendatangi Mapolsek Rappocini di Jalan Sultan Alauddin, Senin (5/8) pukul 20.45 WITA. Kedatangan mereka malam-malam untuk berunjuk rasa menuntut rekannya dilepaskan dari sel tahanan.
Mereka berorasi sembari membakar ban-ban bekas di badan jalan. Akibatnya, arus lalu lintas dari Kabupaten Gowa ke Kota Makassar dan sebaliknya jadi macet total.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman ditemui di tengah aksi mengatakan, tidak ada alasan yang tepat untuk melepaskan mahasiswa yang telah ditahan 20 hari itu.
"Mahasiswa yang ditahan ini yang diminta rekan-rekannya untuk dilepas ditangkap karena kasus senjata tajam. Dia tertangkap saat anggota lakukan kegiatan mobile malam, di badannya ditemukan dua bilah badik," kata Iptu Iqbal Usman.
Sebelum kasus sajam ini, mahasiswa itu juga pernah terlibat kasus penggelapan barang berupa ponsel dan sepeda motor. Sudah ada beberapa catatan kriminalnya dan telah berstatus residivis.
Pukul 21.50 WITA, aksi mahasiswa itu akhirnya dibubarkan paksa. Sempat terjadi keributan antara mahasiswa dan polisi karena protes ban bekas properti aksinya direbut tim raimas Polrestabes Makassar dan beberapa anggota lainnya.
"Aksi mereka dibubar paksa karena bakar ban di tengah jalan dan palang jalan dengan mobil. Aksinya juga digelar malam hari dan tidak ada pemberitahuan," pungkas Iptu Iqbal Usman.
0 Komentar