Subscribe Us

header ads

Terkepung usai Sekap Korban, 2 Perampok Minimarket di Bekasi Dihakimi Massa

Terkepung usai Sekap Korban, 2 Perampok Minimarket di Bekasi Dihakimi Massa
Dua perampok dibekuk usai dikepung warga dalam minimarket dirampoknya di Jalan Cipendawa Lama RT 4 RW 6, Kelurahan Bojongmenteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (8/8). Kedua pelaku Ade Gunawan (22) dan R. Nasution (21) juga sempat dihakimi massa.

Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Agung Iswanto mengatakan, perampokan itu terjadi pukul 23.00 WIB. Keduanya menyasar toko dijaga oleh Suprapto dan kasirnya Siti Julaiha. Ketika dirampok toko hendak tutup.

"Pelaku masuk membawa pedang dan parang, sehingga membuat kasir ketakutan memanggil temannya yang ada di gudang," kata Agung, Kamis (8/8).

Menurut Agung, Siti yang berada di kasir lari menuju ke gudang, di mana Suprapto tengah istirahat sebelum tutup toko. Rupanya pelaku mengejarnya, sempat terjadi saling dorong pintu antara Suprapto dengan pelaku. Kalah kuat, Suprapto tersungkur.

"Keduanya diancam menggunakan pedang dan golok, lalu disekap di dalam gudang," ujar dia.

Merasa aman, pelaku mengambil uang hasil penjualan di kasir Rp 3,3 juta, sejumlah rokok, dan sebuah tablet. Diperkirakan kerugian mencapai Rp 9 juta. Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil rekaman CCTV.

Nahasnya, aksi pelaku dipergoki warga setempat. Teriakan maling mengundang perhatian, sehingga pelaku tak bisa ke mana-mana karena terperangkap di dalam minimarket. Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Pelaku sempat diamuk massa.

Akibat perbuatannya, tersangka sekarang dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bekasi Timur, dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ancamannya penjara selama sembilan tahun. Barang bukti disita berupa uang dan barang hasil jarahan, sepeda motor, dan senjata tajam.

RAKSASAPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | CAPSUN ONLINE| SAKONG ONLINE| POKER ONLINE| BANDAR66| ADUQ

Posting Komentar

0 Komentar