Subscribe Us

header ads

Satpol PP Samarinda Dipolisikan terkait Penganiayaan 8 Pemuda dan Perusakan Warung

Satpol PP Samarinda Dipolisikan terkait Penganiayaan 8 Pemuda dan Perusakan Warung
Satpol PP Kota Samarinda dilaporkan ke polisi, menyusul kasus penganiayaan delapan pemuda dan perusakan warung kopi di arena biliar Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/8). Polisi tengah memproses laporan itu.

Laporan dugaan kasus penganiayaan dan perusakan itu terjadi Sabtu (10/8). Kepolisian menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor : STTLP/445/VIII/2019/KALTIM/RESTA SMD tertanggal 10 Agustus 2019.

Pelapor bernama Silvester Hengki Sanan (26). Selain menjadi korban dugaan penganiayaan hingga terluka, Hengki juga pemilik warung kopi.

"Benar, saya buat laporan ke polisi hari Sabtu," kata Hengki kepada merdeka.com, Senin (12/8).

Hengki menerangkan, peristiwa itu di luar dugaan. Awalnya puluhan petugas Satpol PP datang merazia identitas pengunjung arena biliar. Belakangan pemuda yang nongkrong di warung kopi sekitar biliar juga disasar pemeriksaan KTP.

Ada dua kali adu mulut petugas bersama delapan pemuda yang sedang nongkrong dan diskusi di warung kopi itu, gara-gara soal e-KTP yang dinilai petugas Satpol PP tidak berlaku lagi. "Padahal KTP elektronik berlaku seumur hidup," sebut Hengki.

Begitu petugas Satpol PP hendak pulang, terdengar teriakan dari salah seorang diantara petugas. "Saya dengar teriakan mau saya hajar kah kalian? Sempat mereka (petugas Satpol PP) akan pulang, ada teriakan pukul saja. Saya minta ke salah seorang petugas, tarik mundur saja petugas Satpol PP. Begitu saya duduk, kami diserang, dikeroyok, membabi buta. Meja dan warung saya, juga dirusak. Semua sudah saya dokumentasikan," ungkap Hengki.

Hengki bersama dua pemuda pengujung warung kopi dibawa ke Satpol PP. Diduga ketiganya kembali dianiaya meski akhirnya ketiganya diperbolehkan pulang. "Ada permintaan damai. Tapi saya tetap teruskan ke proses hukum," terang Hengki.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono memastikan akan memproses laporan yang dilengkapi dengan bukti visum. "Kami sudah layangkan surat pemanggilan korban, untuk keterangan tambahan. Iya, kami juga akan panggil terlapor (Satpol PP)," demikian Sudarsono.

RAKSASAPOKER | AGEN BANDARQ | AGEN DOMINO99 | AGEN POKER ONLINE| AGEN SAKONG ONLINE| AGEN CAPSUN

Posting Komentar

0 Komentar