Terbakarnya lahan milik lima perusahaan yang dilaporkan Satgas Udara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Riau masih diselidiki polisi. Kelima perusahaan dinilai lalai menjaga lahannya hingga terjadi kebakaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, masih melakukan penyelidikan atas dugaan kelalaian itu.
"Masih penyelidikan. Kita melakukan verifikasi lahan, kemudian verifikasi terhadap perusahaan itu sendiri," ujar Gidion, Jumat (9/8).
Gidion mengklaim, polisi sudah bekerja dan membutuhkan waktu lama untuk menetapkan sebuah perusahaan sebagai tersangka kebakaran lahan. "Pembuktian terhadap korporasi itu butuh waktu, tidak mudah," ucapnya.
Gidion mencontohkan, pihaknya menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera sebagai tersangka kebakaran. Korporasi yang terletak di Kabupaten Pelalawan tersebut lahannya terbakar pada Februari 2019 lalu, baru sekarang jadi tersangka.
"Untuk PT SSS itu sudah sejak Februari lalu. Jadi proses pembuktiannya mengarah ke sana kan panjang ini mulai hotspot, kita baca satelitnya, ke mana rambatan titik api," beber Gidion.
Selain itu, polisi juga mengecek kesiapan perusahaan dalam menghadapi kebakaran lahan. Jika tidak mampu dan tidak memiliki peralatan serta kesiapan tim, maka ada dugaan kelalaian di dalamnya.
"PT SSS itu ternyata ditemukan ada kelalaian di dalamnya, makanya kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Dengan demikian, jika telah terpenuhi bukti dan unsur pidana kebakaran lahan, penyidik akan melakukan tindakan hukum kepada perusahaan tersebut.
"Ketika sudah masuk tahap penyidikan, kita yakin bahwa ada indikasi tindak pidana maka terpenuhilah konstruksi pasal itu. Begitu ya, kita harus lakukan, kita tidak mundur dengan penegakan hukum yang sudah kita lakukan," tegas Gidion.
Sebelumnya, Satgas Udara Karhuta dari personel TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru memonitor adanya titik api kurang dari lima kilometer dari lahan konsesi di lima perusahaan beberapa waktu lalu. Saat itu prajurit AU sedang patrol dan melihat adanya kebakaran lahan di 5 korporasi tersebut.
Temuan itu langsung dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar selaku Komandan Satgas Karhutla Riau. Polisi juga ikut mendengar laporan itu saat rapat koordinasi.
Bahkan bahan dan data temuan itu disampaikan kepada Satgas Penegakkan Hukum Karhutla Riau, di bawah tanggung jawab Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Kelima Perusahaan itu yakni PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo
RAKSASAPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | CAPSUN ONLINE| SAKONG ONLINE| POKER ONLINE| BANDAR66| ADUQ
0 Komentar