Satuan Polisi lalu lintas Polres Kota Tangerang membongkar pengedar dolar Amerika di wilayah Kabupaten Tangerang. Keberhasilan pengungkapan tidak sengaja itu bermula saat dua anggota Lantas Polresta Tangerang tengah mengatur arus lalin di persimpangan lampu pengatur jalan (traffic light) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Saat itu, satu unit mobil yang ditumpangi tiga orang terdiam ketika lampu pengatur jalan berwarna hijau. Karena menyebabkan kemacetan, polisi yang bertugas mendekati. Tetapi kemudian pelaku yang ada di dalam mobil menyebar uang pecahan dolar ke sekitar lokasi traffic light.
"Aksi itu kemudian membuat macet lalu lintas, namun sebenarnya itu upaya pelaku mengecoh petugas agar sibuk mengatur kemacetan. Tetapi seorang anggota lantas kami kemudian mengejar pelaku dan didapati ratusan lembar uang palsu dalam pecahan dolar," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif, Senin (5/8).
Kedua pelaku SW dan MZ, lanjut Sabilul, kini mendekam di Mapolresta Tangerang, keduanya disangkakan pasal 254 KUHPidana dengan ancaman penjara 15 tahun,
"Kedua pelaku yang diamankan ini merupakan warga Jakarta. Satu lainnya kami tetapkan DPO," jelas Sabilul.
RAKSASAPOKER | BANDARQ | DOMINO99 | CAPSUN ONLINE| SAKONG ONLINE| POKER ONLINE| BANDAR66| ADUQ
0 Komentar