Subscribe Us

header ads

Dua Residivis Curanmor Diamankan Petugas Polsek Sunggal




Petugas Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua Residivis Curanmor masing masing Suwandi
alias Yandi Pretel (30) Warga Jalan Turi Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan Nofyan alias Yayan (33) Warga jalan Karyawan Mencirim, Kecamatan
Kutalimbaru.

Keduanya ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Pasar IV, Kecamatan Sunggal, Kabupaten DeliSerdang
pada Sabtu (28/7/2018)sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. jadi ada masyarakat yang datang
 ke Polsek Sunggal tentang motornya yang hilang.

Pihaknya langsung menurunkan tim yang di pimpin Iptu Budiman untuk melakukan penyelidikan
kelapangan untuk melakukan baket.

Dari penyelidikan tersebut, kata yasir, pihaknya mengetahui bahwa kedua tersangka sedang melintas
dari mencirim pondok menuju kelua.

Saat kedua tersangka melintas di Jalan Sei Mencirim, pasar IV, Kecamatan Sunggal, Kabupaten
Deliserdang, Tim yang di pimpin Iptu Budiman langsung melakukan penangkapan.







BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO




Posting Komentar

0 Komentar