
Pembunuhan sadis terjadi di lokasi Palembang, Sumatera Selatan. Kali ini, seorang suami bernama Febriansyah (33) menusuk istrinya sendiri bersama dengan pisau dapur. Akibatnya, Eva Mayasari (28) tewas seketika bersama dengan luka 38 tusukan.
Hal ini diketahui saat jajaran Polsek Ilir Barat I melakukan reka lagi insiden pembunuhan yang terjadi terhadap Kamis (29/7) di Jalan Gotong Royong, Lorong Idaman, RT 33/09, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat.AGEN BANDARQ
Dari hasil reka ulang, diketahui pembunuhan ini tanpa alasan dan tanpa karena yang jelas. Pembunuhan ini berawal saat pelaku berada di ruang tamu, sedangkan korban berada di dapur bersama dengan posisi duduk sambil memasak. Kemudian, pelaku menyuruh saudaranya untuk mempunyai ke dua anaknya jajan di warung.BANDARQ
Tak lama berselang, pelaku menghampir istrinya sambil mengambil sebuah pisau di atas bumbu dapur. Kemudian Febri segera menusukkan pisau itu ke leher, anggota kepala dan muka korban secara bertubi-tubi.DOMINO 99
Usai ditusuk, korban pun segera tak berdaya, kala pelaku lagi menghunuskan pisau ke anggota punggung hingga anggota pantat korban. Usai menusuk korban, pelaku nampak tempat tinggal bersama dengan suasana tangan memegang pisau berlumuran darah.
Pelaku sesudah itu kabur usai menghilangkan pisaunya. Namun, aksi pelaku dicermati oleh saudaranya bernama Viona dan Edi. Sadar tersedia yang tak beres, saksi melaporkan apa yang dilihatnya ke polisi. Usai melakukan penyelidikan, polisi selanjutnya menangkap pelaku Febri.DOMINO KIUKIU
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Handoko Sanjaya menyatakan reka lagi ini dilakukan untuk tahu penyebab terjadinya pembunuhan.AGEN DOMINO
“Ini dilakukan untuk tahu secara pasti bagaimana cara pelaku membunuh korban. Selain itu untuk melengkapi berkas ke pengadilan, ujar Sanjaya, mengutip kriminalitas, Kamis (3/8).
Sementara itu, ibunda korban, Murti (53) mengaku terperanjat apalagi sempat pingsan kala menyaksikan reka lagi adegan yang dilakukan anaknya. Menurutnya, putra sulung dari empat saudara ini tidak dulu ribut bersama dengan istrinya. Bahkan, tidak tersedia masalah.
“Setiap permohonan Febri, Eva selalu menurutinya, kata Murti.BANDAR DOMINO
Murti menambahkan, sepanjang ini Febri bekerja di perusahaan besar, sehingga punya memadai penghasilan. Jadi tidak barangkali terkecuali dipicu oleh perekonomian. Tapi memang anaknya jarang berbicara sehingga tidak tahu penyebabnya. Sedangkan, menantunya itu orangnya rajin ibadah, penurut, sabar dan tidak banyak ulah.KIU KIU
“Sebelum Eva meninggal, dia menghendaki anaknya yang mestinya belum dikhitan tetapi dia menghendaki untuk dikhitan, tuturnya
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 23 tahun 2014 mengenai penghapusan KDRT, dan Pasal 44 ayat junto 338 ayat 3 bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


0 Komentar