Subscribe Us

header ads

Jenazah Korban tak Pernah Ditemukan, 4 Nelayan Pembunuh Nakhoda Divonis 17 Tahun Penjara

RAKSASAPOKER 4 nelayan dinyatakan bersalah melaksanakan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap nakhoda yang terjalin di perairan Tulang Bawang, Lampung.

Majelis hakim Majelis hukum Negara Tanjungkarang menjatuhkan hukuman pidana penjara sepanjang 17 tahun kepada 4 nelayan yang menewaskan nakhodanya sendiri.

4 nelayan yang dihukum sebab menewaskan nakhoda itu yakni Heri Susanto, Ahmad Baidowi, Rohman serta Idwan Adhaki.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Besar Lampung Andrie W Setiawan berkata, permasalahan ini dapat jadi yurisprudensi dalam permasalahan pembunuhan di Indonesia.

BANDAR DOMINO99 | AGEN BANDARQ | AGEN POKER | DOMINO ONLINE | AGEN DOMINO

Ini sebab dalam permasalahan pembunuhan ini, penyidik tidak sempat menciptakan jenazah korban hingga 4 nelayan ini didiagnosa bersalah di Majelis hukum Negara Tanjungkarang pada Kamis( 10/ 9/ 2021).

" Masalah ini mungkin bisa dijadikan sesuatu Yurisprudensi, disebabkan pada biasanya dalam masalah pembunuhan senantiasa ditemui jenazah korban, sebaliknya dalam masalah ini jenazah korban tidak ditemui," kata Andrie, Jumat( 17/ 9/ 2021).

Walaupun jasad korban tidak sempat ditemui, kata Andrie, jaksa serta majelis hakim berkeyakinan para tersangka sudah melaksanakan perbuatan pembunuhan berencana.

Kepercayaan ini didukung perlengkapan fakta berbentuk penjelasan saksi- saksi, pakar, pesan, petunjuk serta pengakuan para tersangka.

Pembunuhan ini terjalin pada Januari 2021. Dikala itu Kilometer Barokah Laut- 01 mengangkat 10 orang nelayan yang dinakhodai Caswita terletak di perairan Tulang Bawang, Lampung.


Posting Komentar

0 Komentar