INFOKIU.COM - Pemerintah Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang memboyong seorang pria terduga pencabulan gadis bawah umur ke Mapolresta Deliserdang, Minggu (1/8/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Pria berinisial AS yang sehari-hari mengajar di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Lubukpakam itu diduga telah mencabuli seorang pelajar kelas 1 SMA–warga Lubukpakam–ke Mapolresta Deliserdang. Perbuatan bejat AS awalnya diketahui kakak kandung korban yang kemudian meminta bantuan pihak Pemerintah Desa Sekip untuk menemukan AS.
Pihak Pemerintah Desa Sekip bersama sejumlah perangkat desa serta keluarga korban kemudian mendatangi AS di kediamannya, Jalan Sempurna, Gang Buntu. Setelah diinterogasi, AS kemudian mengakui bahwa ia telah mencabuli gadis belia tersebut.

Kepala Desa Sekip Sumardi mengatakan, AS mengakui telah mencabuli korban sebanyak 4 kali di sekolah tempat ia mengajar, di Jalan Pantai Labu, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam. “Ada laporan dari warga. Kami sebagai pemerintah desa mendatangi pelaku. Nah, dia mengakui telah berbuat tak senonoh tersebut, namun berkilah bahwa gadis itu yang minta duluan,” kata Kades Sumardi.
Untuk mengantisipasi keluarga korban menghakimi AS, pihak Pemerintah Desa Sekip langsung memboyong pria itu ke Mapolresta Deliserdang. Keluarga korban, melalui kakak kandungnya langsung membuat pengaduan atas dugaan pencabulan tersebut, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/311/VII/2021/SPKT Polresta DS/Polda Sumut.
“Ya dari pihak keluarga, informasinya malam itu juga langsung membuat pengaduan resmi ke Polresta Deliserdang,” kata Sumardi. Menurut salah seorang perangkat Desa Sekip, selain mengajar di sekolah, AS adalah guru mengaji di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Ketua Aliansi Pemuda Islam di Desa Sekip.

“Dia ngajar di sekolah swasta di Jalan Pantai Labu Desa Sekip ini, guru ngaji juga. Dia juga ketua aliansi Pemuda Islam di sini,” beber salah seorang perangkat Desa Sekip lainnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa kasus dugaan pencabulan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.
“Pihak korban sudah membuat laporan. Kasus ini masih dalam pemeriksaan. Pelaku masih kita amankan di Unit PPA,” kata Firdaus saat dihubungi lewat selularnya, Selasa (3/8/2021).




0 Komentar