INFOKIU.COM - Pria berinisial MR menjadi tersangka usai meludahi petugas PLN yang menagih tunggakan listriknya. MR mengaku emosi dengan pernyataan dari petugas PLN itu.
"Saya tahu sebenarnya ini salah. Ya memang pada dasarnya saya tidak harusnya emosi, saya tahu salah, cuma karena pure emosi mendengar statement," kata MR di Polsekta Medan Kota, Sabtu (31/7/2021).
MR mengaku emosi karena melihat ibunya sudah memohon agar listrik di tempat mereka tidak diputus. Dia mengatakan listrik tersebut digunakan untuk keperluan usaha kafe miliknya.

"Wajar, saya anak satu-satunya. Saya sudah melihat ibu saya sudah memohon dikarenakan kafe pada saat itu sedang ada customer. Ketika listrik dimatikan, customer kan tidak bisa memesan. Sementara pada situasi saat ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian, saya baristanya," ujarnya.
MR menilai pernyataan dari petugas PLN membuatnya sedih. Meski demikian, dia mengaku perbuatannya meludahi petugas PLN tersebut salah.
"Posisinya beliau mengeluarkan statement yang menurut saya membuat saya merasa sangat sedih. Namun karena emosi saya, saya mengakui yang saya buat itu salah," jelasnya.
MR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai video dirinya meludahi petugas PLN viral. MR kini ditahan di Polsek Medan Kota.

"Benar kami sudah mengamankan seorang pelaku peludahan kepada petugas PLN yang viral di medsos," kata Wakapolsek Medan Kota AKP AW Nasution.
MR diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan nomor STTLP/313/VII/2021/SPKT/ SEK/M.Kota/Polrestabes Medan/Poldasu. Laporan itu dibuat oleh petugas PLN bernama Ayu Miranda.
"Tersangka dikenakan pasal 335 ayat 1 subs 315," ujar AW Nasution.
Korban MR, Ayu Miranda, mengatakan saat itu dia datang untuk memutus aliran listrik di tempat MR sesuai perintah kerja. Usai diludahi, Ayu Miranda langsung melakukan tes swab Corona.
"Kebetulan saya sudah swab hari ini. Kalau pelaku saya kurang tahu. Saya masih tunggu hasilnya," jelas Ayu.




0 Komentar