INFOKIU.COM - Berharap mendapat pelindung keluarga dengan menikahi SN alias Panjol (41), RW (35) dan putrinya Bunga (bukan nama sebenarnya), malah ketiban petaka.
Panjol ibarat pagar makan tananam. Bukannya menjaga kehormatan putri sambungnya itu, ia malah menggarap kegadisan remaja 14 tahun tersebut. Geram dengan perbuatan suaminya, RW kemudian membuat pengaduan ke Mapolresta Deliserdang. Polisi langsung bergerak dan meringkus Panjol tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, perbuatan bejat itu terungkap setelah RW curiga melihat putrinya terlihat memiliki uang jajan cukup banyak selama sepekan terakhir. Ia pun memanggil putrinya itu pada Selasa (13/7/2021) sekira pukul 18.45 WIB.
“Dari mana uang mu? Kok banyak kali mamak lihat? Siang makan ayam penyet, malam beli nasi bungkus,” tanya RW kepada putrinya, seperti disampaikan Kompol M Firdaus, Rabu (14/7/2021). Namun, remaja putri tersebut coba berdalih dengan mengatakan bahwa ia tidak tahu dari mana uang tersebut datang. Setelah hampir dua jam melakukan pendekatan, Bunga akhirnya menyerah.
Ia memeluk ibunya sembari menangis. Saat itulah ia menceritakan, bahwa ayah tirinya telah mencabulinya sebanyak 2 kali. “Setiap kali dicabuli, korban diberi uang. Yang pertama korban tidak ingat waktu dan tanggal kira-kira seminggu yang lalu, ia diberi uang Rp200.000 dan yang kedua kali pada hari Senin (12/7/2021) sekira pukul 23.30 WIB, korban diberi uang Rp85.000,” urainya.

Dan seluruh perbuatan maksiat itu dilakukan di rumah kontrakan mereka di Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, DeliSerdang. Mendengar pengakuan putrinya, RW bagai disambar petir di siang bolong. Ia kemudian mempertanyakan pengakuan sang putri kepada suaminya.
Setelah terus didesak, Panjol akhirnya mengakui perbuatannya telah mencabuli anak tirinya itu. RW kemudian membawa putrinya lalu membuat pengaduan ke Polsek Pantai Labu yang kemudian menyarankan RW agar melaporkan hal itu ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang.




0 Komentar