RAKSASAPOKER Parizal Hafni, Pimpinan DPRD Pasaman Barat, Sumatera Barat( Sumbar), membuat marak sebab dituding melaksanakan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra. Laki- laki yang pula ialah Pimpinan DPC Gerindra Pasbar ini membantah melaksanakan perbuatan mesum.
Majelis Kehormatan DPP Gerindra berencana memanggil Parizal terpaut beberapa permasalahan yang membelit wakil rakyat itu. Bila teruji Parizal melanggar, sanksinya pencopotan dari jabatan yang diembannya.
Parizal Hafni membantah melaksanakan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya di kantor DPC Gerindra pada Senin( 19/ 4) malam. Parizal mengaku terdapat tugas yang wajib disiapkan.
Tugas yang disiapkan itu merupakan sebab kantor Kesbangpol Pasaman Barat memohon bahan yang hendak ditilik oleh Tubuh Pengecekan Keuangan( BPK) persyaratan partai yang belum lengkap buat di informasikan dengan batasan terakhir hari ini, Selasa( 20/ 4). Pada Senin( 19/ 4) malam selepas salat Isya, dia menghubungi stafnya yang lagi berbuka di salah satu rumah makan di Pasaman Barat.
" Aku menghubungi staf aku sebab terdapat tugas yang wajib dituntaskan sebab ia yang dapat mengenakan pc," katanya semacam dikutip Antara, Rabu( 21/ 4/ 2021).
Usai hingga di kantor Gerindra serta usai salat Isya, Parizal mengaku mendengar suara ramai di luar gedung DPC Gerindra serta langsung membuka pintu. Dikala itu, Parizal berjumpa langsung dengan Kasat Resnarkoba serta Kepala BNNK Pasaman Barat serta ditanya terdapat apa. Lalu mereka menanggapi terdapat laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di kantor DPC Gerindra.
Turun dari lantai 2, masyarakat telah ramai berdatangan di luar kantor DPC Gerindra. Dikala itu mereka mempertanyakan perihal lain mengapa terdapat wanita malam- malam di kantor Gerindra.
Parizal menanggapi kantor Gerindra itu sama dengan DPRD. Baik siang ataupun malam bila diperlukan bisa dipanggil bekerja menuntaskan tugas- tugas kantor serta tidak wajib dilaporkan.
" Dikala itu kami di ruangan tengah serta tidak terdapat perkara. Aku buka pintu serta siap salat. Tidak terdapat aneh- aneh. Ajudan serta supir aku di depan minum kopi," ucapnya.
Sehabis itu dibuatkan klarifikasi pesan statment dipanggil orang tua stafnya serta dibacakan di hadapan masyarakat aparat serta wartawan tentang kesalahpahaman yang terjalin." Perkara itu telah berakhir serta cuma terjalin kesalahpahaman," tegasnya.
Terdapatnya marak dugaan perbuatan mesum itu, Majelis Kehormatan DPP Gerindra hendak memanggil Parizal di Jakarta pada Jumat, 23 Mei 2021. Pemanggilan itu terpaut beberapa permasalahan yang membelit Parizal semenjak jadi pimpinan wakil rakyat, tercantum permasalahan terakhir dalam dugaan berbuat mesum.
" Kami telah menerima pesan dari Majelis Kehormatan Gerindra bernomor 04- 443/ A/ MK- Gerindra/ 2021 yang ditandatangani Pimpinan Majelis Habiburokhman serta Sekretaris Majelis Meter Maulana Bungaran, Rabu, 20 April 2021. Terpaut 2 perihal, Pesan DPD Gerindra Sumbar 27 Februari Mengenai petunjuk penyelesaian sengketa serta pesan statment yang terbuat Kerabat Parizal Hafni 20 April 2021," kata Pimpinan DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade kepada wartawan, Kamis( 22/ 4/ 2021).
Andre menyebut DPP Gerindra menyangka pemanggilan ini sangat berarti serta wajib dihadiri sendiri oleh Parizal Hafni. Andre berkata Mahkamah Partai ataupun Majelis Kehormatan merasa butuh memanggil Parizal Hafni sehabis beberapa permasalahan yang menjerat dirinya.
" Dari DPD Gerindra Sumbar hendak dihadiri Sekretaris Evi Yandri Rajo Budiman sebab kami masih terletak di Sumbar mendampingi kunjungan kerja Menteri Pariwisata yang pula Wakil Pimpinan Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno," kata Andre.
" Permasalahan ini telah menasional serta sangat dibahas di Sumbar. Pastinya sangat merugikan nama baik Partai Gerindra serta wajib lekas ditindak. Kami serahkan seluruhnya kepada Majelis Kehormatan Gerindra buat menyelesaikannya," tegas Andre.
Pimpinan Mahkamah Partai Gerindra Habiburokhman menarangkan permasalahan Parizal di mata partai. Parizal terancam dicopot dari jabatan yang ia emban sepanjang ini.
" Ya pasti kita hendak proses cocok dengan syarat yang berlaku," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis( 22/ 4/ 2021).
Habiburokhman menegaskan kader Gerindra wajib siuman seluruh tindak- tanduknya diawasi warga. Sebab itu, ia memohon kader Gerindra tidak berperan yang mencemarkan nama baik partai.
" Mahkamah Partai bukan semata- mata mangulas perkara hukum, namun pula soal asas kepantasan serta kepatutan," jelas ia.
Bila asas kepantasan serta asas kepatutan teruji dilanggar Parizal, sanksinya pencopotan dari jabatan." Pelanggaran terhadap kedua asas tersebut dapat berdampak dicopotnya jabatan baik di DPRD ataupun di DPC," tegas Wakil Pimpinan Universal Partai Gerindra itu.
0 Komentar