INFOKIU.COM - Muhammad Efendi alias Pepen (29) nyaris babak-belur diamuk massa setelah tertangkap basah mencuri seekor sapi milik warga di areal Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Bukit Sentang, Desa Securai Utara, Babalan, Langkat, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 23.10 Wib.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Rohmad menjelaskan, pria yang beralamat di Jalan Tanjung Pura Pasar II, Desa Securai Utara itu ditangkap karena ketahuan menggiring sapi milik salah seorang warga. Awalnya, warga curiga melihat gerak-gerik Pepen yang menggiring seekor sapi dari areal PPKS Bukit Sentang.
Ketika ditanya, pria itu tergagap-gagap tak bisa memberikan penjelasan. Warga akhirnya menangkap Pepen lalu memberitahukan kepada pemilik sapi, Mera Ginting (44), warga Dusun VI Tuah Juhar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan.
“Salah seorang tetangga memberitahu, bahwa di Dusun IV Pajak Kopi, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan ada seorang laki-laki ditangkap warga lantaran mencuri seekor sapi,” katanya.
Mendapat informasi tersebut, Ginting langsung bergegas mendatangi lokasi yang disebutkan untuk melihat dan memastikan. “Setelah tiba di TKP dan melihat seekor sapi warna merah, pelapor mengakui bahwa hewan ternak itu adalah miliknya,” sebut Rohmad, Kamis (6/2/2020).
Selanjutnya, warga menghubungi personel Polsek Pangkalan Berandan yang kemudian tiba di lokasi. “Setibanya petugas di TKP, tersangka sudah diamankan warga setempat. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Panglalan Berandan guna proses lebih lanjut,” kata Rohmad.
Mera Ginting yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian membuat pengaduan resmi sesuai Laporan Polisi nomor: LP/23/II/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN, tanggal 6 Februari 2020.




0 Komentar