INFOKIUKIU - Presiden Joko Widodo menolak usulan jabatan presiden tiga periode dan dipilih oleh MPR.
Jokowi mengatakan amandemen UUD 1945 tidak perlu melebar. Bahkan jika perlu tidak usah amandemen apabila ada perubahan masa periode presiden.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan perlu tidaknya amandemen akan bergantung pada aspirasi masyarakat yang kini masih ditampung.
"Soal perlu tidaknya amandemen tergantung kehendak rakyat yang manifestasinya melalui anggota MPR," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Selasa (3/12).
Namun, ia mengakui hasil rekomendasi MPR sebelumnya amandemen yang akan dilakukan hanya terbatas pada GHBN. "Hasil kajian MPR periode lalu merekomendasikan amandemen terbatas, hanya pokok pokok haluan negara," ucapnya.
Rekomendasi PBNU
Sebelumnya, Jazilul Fawaid mengatakan usulan PBNU agar presiden dan kepala daerah dipilih MPR merupakan rekomendasi dari ulama NU. Ulama itu menilai sistem pemilihan langsung menanggung biaya sosial yang terlalu besar.
"Tentu rekomendasi dari PBNU agar presiden dipilih oleh MPR bahkan kepala daerah dipilih oleh MPR berdasarkan kajian para ulama PBNU yang mempertimbangkan maslahat dan mudaratnya," ujar Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Jazilul memiliki pandangan sejalan dengan pendapat ulama NU. Bahwa biaya pemilihan presiden bisa mencapai angka Rp 24 triliun. Sedangkan, menurutnya biaya dipilih MPR tidak setinggi pemilihan langsung.
Jazilul mengatakan, MPR mendengarkan masukan PBNU sebagai bahan kajian. Secara spesifik dia mengatakan, PBNU menginginkan memfungsikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi. DAFTAR RAKSASAPOKER
ADUQ | BANDARQ | CAPSUN | DOMINO99 | POKER ONLINE | SAKONG ONLINE| BANDAR POKER | BANDAR66



0 Komentar