INFOKIU - Penangkapan Bagus Putu Wijaya (33), pembunuh SPG bernama Ni Putu Yuniarti (39) di sebuah penginapan Teduh Ayu I Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, Bali mengungkap fakta baru. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan, keduanya berkenalan di media sosial. Hal tersebut, berawal dari keinginan korban menjual mobil ke tersangka. Kemudian diketahui tersangka ini bekerja sebagai gigolo.
"Dari keterangan dari tersangka, awalnya dia ingin membeli mobil dari korban dan berkenalan di media sosial. Akhirnya korban menjual kepada pelaku dan diberikan cek senilai Rp 10 juta," kata Ruddi saat ditemui di Mapolresta Denpasar, Senin (12/8).
Dari perkenalan di media sosial tersebut, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu. "Akhirnya korban menanyakan pelaku ini apa kerjanya. Ternyata pelaku menyatakan bahwa kerjanya adalah seorang gigolo. Jadi menjajakan dirinya dengan online," imbuh Ruddi.
Ruddi menjelaskan, kemudian tersangka diajak korban untuk makan. Hubungan keduanya berlanjut. Korban ingin kencan dengan Bagus Putu Wijaya dengan tarif Rp 500 ribu dan diberikan sebuah handpone.
"Setelah itu diajak makan (oleh) korban. Akhirnya, ada kesepakatan dan menginaplah di penginapan itu dan membayar Rp 500 ribu dan memberikan handpone," imbuh Ruddi.
Selanjutnya, pada saat menginap di TKP, Minggu (4/8), korban dan tersangka beberapa kali bercinta. Tetapi korban merasa pelayanan tersangka tidak memuaskan. Sehingga tersangka merasa tersinggung dan akhirnya membunuh korban dengan cara dipinting dan dibekap menggunakan handuk.
"Karena sudah dibayar akhirnya si korban mengatakan 'Kamu belum memuaskan, saya sudah rugi, saya sudah membelikan kamu handphone namun kamu tidak memuaskan kepada saya," beber Ruddi.
"Akhirnya tersangka merasa tersinggung, korban tadi ditarik dan dibekap dengan handuk. Sehingga lemas, setelah itu korban meninggal dan tersangka meninggalkan penginapan dan setelah itu tersangka pergi dan ketangkep di Sulawesi Utara," jelas Ruddi.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka melarikan diri dan berhasil ditangkap di Jalan Trans Ratahan Minahasa Tenggara, Kamis (8/8) sekira pukul 21.30 WITA.
"Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka ditangkap tim gabungan seusai menemui istrinya di Manado," ujar Ruddi.
Ruddi juga menjelaskan, bahwa tersangka melakukan pembunuhan tersebut secara spontan tidak direncanakan karena tersinggung dengan perkataan korban. Selain itu, selama pelarian tersangka menggunakan uang Rp 10 juta dari hasil menggadai mobil korban di wilayah Kabupaten Badung, Bali.
"Ini dilakukan secara spontan setelah korban mengatakan kamu belum memuaskan," ujar Ruddi.
Ruddi juga menjelaskan, bahwa korban telah berpisah ranjang dengan suaminya sejak tahun 2017. Kemudian, dari hasil autopsi dan visum, ditemukan luka-luka memar di bagian leher tersebar di bagian kiri dan kanan dan juga terdapat luka memar di bagian kelopak bawah mata mulai atas dan bawah dan kiri serta kekerasan seksual. DAFTAR RAKSASAPOKER
AGEN ADUQ | AGEN BANDARQ | AGEN CAPSA SUSUN | AGEN DOMINO99 | AGEN POKER ONLINE| AGEN SAKONG ONLINE| AGEN BANDAR POKER | AGEN BANDAR66
0 Komentar