Subscribe Us

header ads

Luncurkan Dua Kali Guguran Awan Panas, Gunung Merapi Masih Berstatus Waspada

Luncurkan Dua Kali Guguran Awan Panas, Gunung Merapi Masih Berstatus Waspada
Gunung Merapi kembali mengeluarkan guguran awan panas, Minggu (4/8). Gunung Merapi mengeluarkan awan panas sejauh 900 meter sebanyak dua kali yaitu pukul 08.41 WIB dan 13.52 WIB.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya menyampaikan guguran awan panas Gunung Merapi pada pukul 08.41 WIB. Awan panas ini memiliki jarak luncur 900 meter dan mengarah ke hulu Kali Gendol.

"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 35 mm dan durasi kurang lebih 90 detik. Jarak luncur 900 meter ke arah hulu Kali Gendol," terang Hanik.

Sedangkan guguran awan panas kedua terjadi di pukul 13.52 WIB. Hanik menerangkan guguran awan panas ini memiliki jarak luncur sejauh 900 meter ke arah Kali Gendol.

"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 50 mm dan durasi kurang lebih 90 detik. Jarak luncur awan panas guguran sejauh 900 meter ke arah hulu Kali Gendol," terang Hanik.

BPPTKG Yogyakarta hingga saat ini masih menetapkan status Gunung Merapi pada status Waspada (level II). Penetapan status Waspada ini telah dilakukan sejak 21 Mei 2018 yang lalu.

BPPTKG Yogyakarta mengeluarkan rekomendasi agar area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi tidak ada aktivitas manusia. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 km dari puncak Gunung Merapi

Posting Komentar

0 Komentar