Subscribe Us

header ads

17 Pembalak Liar di Hutan Kalbar Ditangkap, Ratusan Batang Kayu Disita

17 Pembalak Liar di Hutan Kalbar Ditangkap, Ratusan Batang Kayu Disita
Operasi tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kodam XII Tanjungpura serta Polda Kalbar, menangkap 17 pelaku ilegal logging di hutan lindung Gunung Bentarang, kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Ratusan batang kayu log dan olahan disita petugas.

"Pelaku penebang liar hutan yang berbatasan dengan Malaysia itu, kita tangkap hari Jumat (2/8)," kata Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (6/8).

Ridho menjelaskan, operasi tangkap di lokasi merupakan bagian dari operasi gabungan di perbatasan Malaysia. Dari 17 orang yang ditangkap, 6 diantaranya ditetapkan tersangka. "Sebelas orang lainnys, berstatus saksi," ujar Ridho.

Keenam tersangka itu adalah RS (40), AM (40), IN (34), TRS (35), PRV (53) dan SYH (43). Dalam kasus itu, penyidik KLHK sedang mendalami beberapa nama yang diduga sebagai aktor intelektual dan cukong.

"Kami akan terus berkoordinasi bersama Pomdam XII Tanjungpura dan Korwas PPNS Polda Kalbar, untuk menggusur dan mengungkap pelaku lainnya, yang menyuruh, dan memodali aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan di perbatasan Malaysia," tambah Ridho.

Selain menyita ratusan batang kayu log dan olahan jenis belian dan meranti yang masih ada di lokasi, petugas juga menyita peralatan lain seperti 2 unit chainsaw, 10 parang, 2 unit motor serta 4 jeriken bensin dan oli. "Di lokasi, juga ditemukan pondok-pondok serta rel untuk mengeluarkan kayu dari dalam hutan. Panjangnya rel itu sampai 5 kilometer," sebut Ridho.

Masih dijelaskan Subhan, keenam tersangka dijerat UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, dan juya ditambah denda maksimal Rp2,5 miliar. "Sekarang ini, para tersangka ditahan di Polda Kalbar," demikian Ridho.

RAKSASAPOKER | AGEN BANDARQ | AGEN DOMINO99 | AGEN POKER ONLINE| AGEN SAKONG ONLINE| AGEN CAPSUN

Posting Komentar

0 Komentar