Subscribe Us

header ads

Diduga Teroris, Densus 88 Amankan Bom Yang Ada di Lampung dan Jakarta

Jakarta - Seorang pria berinisial RIN alias Putra Syuhada ditangkap Densus 88 Antiteror. Dia diduga hendak melakukan aksi amaliyah dengan menggunakan bom di markas kepolisian, di Lampung dan Jakarta.

Dari informasi yang didapat detikcom, RIN alias Putra Syuhada terlibat kelompok teroris Abu Hamzah. Dia ditangkap di Panengahan, Kedaton, Bandar Lampung.

"Benar (informasi) penangkapan tersebut, "kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi detikcom. Minggu (10/3/2019) dinihari.





Penangkapan tersangka RIN terjadi Sabtu (9/3) kemarin pukul. 17.00 WIB. Dari informasi yang telah terkonfirmasi.penangkapan ini bermula dari laporan orangtua RIN yang mengetahui anaknya telah terpengaruh paham radikal.

Orangtua RIN tak ingin anaknya melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan banyak orang di waktu yang akan datang. Dalam pemeriksaan oleh kepolisian, RIN alias Putra Syuhada mengaku telah merakit benda yang diduga bom dengan capuran potasium klorat, switching on-off dan menyimpan barang tersebut di loteng rumah tetangganya yang berinisial L.

"(Keterlibatan L) Masih pendalaman oleh Tim Densus," ucap Dedi.



Posting Komentar

0 Komentar