Subscribe Us

header ads

Viral Video Pengusiran Biksu dari Legok Tangerang, ternyata Ini Fakta Sebenarnya

Viral Video Pengusiran Biksu dari Legok Tangerang, ternyata Ini Fakta Sebenarnya


InfoKiukiu | Seminggu jelang Imlek Sabtu (16/2/2018), media sosial tengah ramai mengulas video pengusiran yang dikerjakan tidak benar satu ormas kepada umat beragama untuk meninggalkan tempat ibadah dan tidak boleh melakukan ritual keagamaannya.

Seorang netizen, Niluh Djelantik memposting video viral selanjutnya di laman facebooknya, Sabtu (10/2/2018).
Berikut tulisan Niluh Djelantik yang kemudian segera mendapat banyak komentar berasal dari para netizen.

Ternyata video itu berjalan pada Minggu (4/2/2018) lalu, berawal berasal dari terdapatnya penolakan warga Desa Babat, Kecamatan Legok. Warga menampik rencana kegiatan kebaktian umat Budha dengan melakukan tebar ikan di lokasi danau bekas galian pasir di Kampung Kebon Baru, Desa Babat.

Masyarakat termasuk sempat tidak terima Kedatangan Mulyanto Nurhalim selaku biksu di kampung tersebut. Warga resah dikarenakan beranggap biksu selanjutnya akan mengajak orang lain untuk masuk agama Budha. 

Terungkap pula masalah ini udah diselesaikan oleh unsur pimpinan Kecamatan Legok, Rabu (7/2/2018).
Vadisa termasuk memosting penuntasan video yang sempat viral ini.

Hari Rabu, 07 Februari 2018 pukul 14.10 Wib s/d 16.22 Wib di area Kerja Camat Legok Jln. Alun alun No. 1 Ds. Caringin, Kec. Legok, Kab. Tng, Telah melakukan rapat Muspika Legok terkait aksi penolakan warga Desa Babat mengenai kegiatan sdr. Mulyanto Nurhalim alias Bhante/Biksu dengan ISU sering terdapatnya kegiatan ibadah agama Budha dan perkumpulan umat Budha di kediaman Sdr. Mulyanto Nurhalim di Kp. Kebon Baru Rt. 01/01 Ds. Babat, Kec. Legok, Kab. Tangerang. AGEN BANDARQ | BANDAR CEME | BANDAR POKER | DOMINO QIUQIU | SAKONG | 

Tidak dibenarkan kalau tersedia kegiatan ibadah keagamaan yang dikerjakan saya akan melarang dikarenakan ijin Biksu Mulyanto Nurhalim di rumah tsb adalah ijin tempat tinggal bukan untuk kegiatan Ibadah.

Jika sebetulnya berasal dari awal itu adalah ijin tempat tinggal maka kembalikan sebagai tempat tinggal, jgn di jadikan tempat Ibadah

Bila tersedia kegiatan masy di lokasi baik itu kegiatan agama maupun kegiatan hiburan, tlong sampaikan kepda kami.

Kita serupa serupa di sini saling menjaga lingkungan untuk situasi komtibmas yang baik.

• Selayak nya kepada Romo kalau tersedia kunjungan yg mampir ke rumah biksu Mulyanto Nurhalim setidak nya tersedia pemberitahuan seumpama melebihi 1×24 jam untuk tamu .

*H. Sukron Ma'mun (Kades Babat)*
Perlu diketahui kami warga Babat berasal dari dulu tetap tidak tersedia masalah, kami terlalu toleransi sekali dengan pemeluk agama lain, baik itu Nasrani, Budha maupun Khonghucu, kami hidup rukun sesama apalagi tersedia 2 RT di Desa kami ketua RT nya berasal berasal dari turunan cina.

Permasalahan yg saat itu terjadi, singkatnya pada awal 2010 tanah yg di huni oleh biksu saat itu dibeli untuk di bangun rumah bukan untuk dijadikan tempat Ibadah.

Romo Kartika (Pemuka agama Budha)* 
Memang saya akui rekan2 biksu ini masih terlalu muda supaya tidak cukup pengalaman.

Ini pengalaman untuk kami sebetulnya kudu terdapatnya silaturahmi dengan lingkungan supaya kami sebagai tamu di lingkungan Desa Babat kudu silaturahmi dengan masyarakat, dengan tokoh agama, dengan perangkat Desa maupun Muspika.

Ditempat selanjutnya serupa sekali tidak akan kami bangun tempat Ibadah (Vihara atau kelengteng) dan kami jamin di tempat tsb tidak tersedia kegiatan Ibadah.

Lain saat seumpama berkenan kami akan bersilaturahmi dengan saudara saudara kami berasal dari Ketua MUI, dengan pak haji Haer.

Adapun kegiatan hari Minggu, dengan mampir nya tamu berasal dari luar, itu bukanlah kegiatan ibadah, hanya mampir berikan bekal makan dan Biksu cuman mendoakan mereka yang udah datang.

Terdapat 86 org Biksu di Indonesia dan udah dikerjakan sumpah oleh 5 org Mahatera dengan 227 peraturan. 

Posting Komentar

0 Komentar