Subscribe Us

header ads

Calon Pengantin Pria Nekat Perkosa Tetangganya, Sebelum Jalankan Aksi Pelaku Minum Obat Kuat

Image result for Calon Pengantin Pria Nekat Perkosa Tetangganya, Sebelum Jalankan Aksi Pelaku Minum Obat Kuat

InfoKiukiu | Seorang pria berinisial BD (21), warga Sleman, mesti meringkuk di sel Mapolsek Berbah.

Ia ditahan sesudah nekat mencabuli seorang ibu rumah tangga, M (39) yang tidak lain tetangganya sendiri.

Sebelum lakukan aksi bejatnya, pelaku yang bulan depan merencanakan menikah ini membeli jamu kuat di tempat Prambanan, Sleman. AGEN BANDARQ


Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi menjelaskan, awalnya terhadap Jumat (25/11/2017) malam, korban M tidur di kamar dengan dua 
anaknya.

Korban kebetulan di rumah dengan dua anaknya, karena suaminya sedang kerja luar kota," ujar Kapolsek Berbah, Kompol Suhadi, Senin (27/11/2017).


Mengetahui M cuma dengan kedua anaknya, terhadap pukul 00.15 WIB, tersangka mendatangi rumah korban. Sebelum masuk ke di dalam rumah, tersangka BD mematikan meteran listrik.
Setelah suasana rumah gelap, BD menyita celana korban yang sedang dijemur dan masuk ke di dalam rumah. Tersangka selanjutnya menuju kamar tempat korban dengan anaknya tidur.

Tersangka BD masuk ke rumah melalui jendela depan yang tidak dapat dikunci karena kebetulan sedang rusak," urainya. BANDARQ



BD selanjutnya membekap mulut korban dengan celana dan segera lakukan aksi bejatnya. "Mulut korban ditutup kain sehingga tidak berteriak. Tersangka termasuk mengancam korban sehingga tidak berteriak," tuturnya.


Dalam suasana terdesak, korban lakukan perlawanan. Korban pada akhirnya berhasil mendorong tersangka hingga terjatuh ke bawah tempat tidur.
Korban melawan dan berhasil lolos selanjutnya teriak berharap tolong," ucapnya.

Warga yang mendengar teriakan korban segera berdatangan dan berhasil menangkap tersangka BD yang ditindaklanjuti dengan melapor ke polisi. BANDAR POKER


Dari hasil pemeriksaan, tersangka BD ternyata kerap mengintip saat korban mandi. Kebetulan rumah tersangka dengan korban berdampingan.

Tersangka BD termasuk mengaku sempat membeli jamu kuat di tempat Prambanan sebelum saat lakukan aksinya. CAPSA 


Tersangka sempat beli jamu di tempat Prambanan. Pengakuan tersangka, beli Jamu harganya Rp 10.000," ucapnya.
Akibat perbuatanya, tersangka BD dijerat Pasal 289 KUHP dan diancam hukuman 9 tahun penjara.  SAKONG 

Posting Komentar

0 Komentar