InfoKiukiu | Andi (30) dan IK (16), sepasang sejoli yang tidak sama umur 14 tahun ini sebabkan gempar sanak keluarga.AGEN BANDARQ
Pasalnya, keduanya memilih kabur berasal dari Sidikalang menuju Kota Medan jadi Senin (9/10/2017).
IK yang bekerja di pabrik kerupuk berpamitan mendambakan pergi jalan-jalan ke Silalahi kepada bos kerjanya.
Namun, ia tak berpamitan bersama dengan keluarganya. Bukannya ke Silalahi, keduanya jadi pergi ke rumah kakak Andi di Kota Medan.
Karena, udah empat hari tak pulang ke rumah, orangtua korban menanyakan ke daerah kerja Intan. BANDARQ
Karena tidak pulang ke rumah udah empat hari setelah itu orang tua korban menemui pemilik gudang kerupuk untuk menanyakan keberadaan anaknya, Intan. Ternyata udah empat hari tidak masuk kerja,"ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Dairi, AKP Agus M Butarbutar, Minggu (15/10/2017).
Tersangka yang mempunyai kabur anak di bawah umur ini, Andi berhasil diciduk di Kota Medan. Setelah diintrogasi di Polres, Andi mengaku udah melakukan pertalian suami istri terhadap Intan di rumah kakaknya. BANDAR POKER
Dengan demikian, Andi dikenakan pasal 81 ayat (1),(2) jo pasal 76D berasal dari undang undang RI nomer 17 tahun 2016 perihal perubahan ke dua atas undang-undang nomer 23 tahun 2002 perihal bantuan anak dan pasal 332 ayat (1) ke 1e KUHPidana. CAPSA
Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya dan barang siapa yang melarikan perempuan yg belum dewasa tidak bersama dengan kemauan orang tuanya atau walinya,"tambah AKP Agus, sembari mengatakan tersangka udah mendekam di di dalam tahanan. SAKONG
0 Komentar