Subscribe Us

header ads

Pengedar narkoba buka lapak di teras rumah, jual sabu seperti jual kacang goreng..





InfoKiukiu | Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2017 yang dilakukan kepolisian bukannya mengakibatkan risau para bandar dan pengedar. Sebaliknya, tambah terang-terangan jualan Narkoba. AGEN BANDARQ


Di Kota Pematangsiantar, pengedar barkoba tidak kembali sembunyi-sembunyi. Erik Salim (41), misalnya, sambil duduk dan mengisap rokok di beranda rumahnya, bersama santainya dia mengakses lapak diteras rumahnya di Jalan Pane, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, jualan narkoba jenis sabu, Jumat (22/9) sekira pukul 00.11 WIB. BANDARQ
Apa yang dilakukannya itu, mengetahui seperti pedagang yang menjual kacang goreng bebas masuk ke halaman Mapolres Pematangsiantar saja.

“Dia (Erik Salim) ditangkap setelah petugas mendapat Info berasal dari warga,” ujar Kasat Narkoba Polres Santar AKP Mulyadi. AGEN DOMINO

Disebutkan Mulyadi, usai terima Info tersebut pihaknya segera bergerak cepat dan mengirim anggotanya ke rumah tersangka.

“Erik ditangkap kala sedang duduk di beranda rumahnya sambil menunggu ‘pasien’, ia sempat terperanjat bersama kehadiran anggota kita,” lanjutnya. BANDAR DOMINO

Benar saja, kala petugas laksanakan penggeledahan, ditemukan satu paket narkoba jenis sabu. Tak berhenti disitu, petugas kembali laksanakan penggeledahan di di dalam rumah nya. BANDAR POKER

Di di dalam kamar nya, di atas area tidur, anggota menemukan 1 buah kotak rokok yang ternyata di di dalam nya ada 4 paket narkoba yang diduga jenis sabu, juga 1 buah mancis,” imbuhnya.

Selanjutnya manfaat kepentingan kontrol lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Siantar. CAPSA

Pasal yang bakal dikenakan, yaitu Pasal 114 subs 112 uu 35. tahun 2009 bersama ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. SAKONG

Posting Komentar

0 Komentar