InfoKiukiu | Seorang TKI berinisial NR dikira mengalami siksaan sampai tidak dibayarkan gajinya oleh majikannya. Perempuan asal Sukabumi berikut bekerja di Kota Thaif, Arab Saudi. AGEN BANDARQ
Menurut info Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, KJRI Jeddah telah memeriksa dugaan tersebut.
Tim berikut telah berada di Kota Thaif. Komunikasi dengan kepolisian setempat pun telah dijalin. BANDARQ
Dari penelusuran, komunikasi dengan simpul WNI di kota Thaif, diperoleh Info perihal keberadaan NR," ucap Iqbal didalam info pers, Kamis (24/8/2017)DOMINO 99
Berdasarkan info berikut KJRI telah melaporkan, menghendaki pemberian Kepolisian Kota Thaif untuk melaksanakan investigasi. Menindaklanjuti laporan KJRI, terhadap tanggal 17 Agustus dan 21 Agustus kepolisian telah memanggil NR dan majikannya," ujarnya.
Staf KJRI pun terima beberapa Info penting terkait perihal ini. Pertama, luka terhadap mulutnya bukan gara-gara penyiksaan, dapat tapi akibat terjatuh dan terbentur lantai ketika bersihkan tangga rumah orang tua majikan kurang lebih 6 bulan lalu.DOMINO KIUKIU
"Sejak datang ke Arab Saudi terhadap 2008, NR tidak bekerja di rumah majikannya tapi di rumah orangtua majikan bernama Muhammad Siraj Sulaiman," kata Iqbal.
Selain itu, NR pun dipastikan tidak dulu diberi hak cuti. Sehingga, kepulangannya ke Indonesia sering tertunda.AGEN DOMINO
"Berdasarkan pernyataan berikut KJRI telah menghendaki kepada kepolisian Thaif agar majikan langsung mencukupi hak-hak, menguruskan exit permit dan juga memulangkan NR. Sambil menanti kepulangan, KJRI menghendaki agar NR sanggup dipindahkan dari majikan ke shelter KJRI," papar Iqbal.BANDAR DOMINO
Majikan menyanggupi keinginan KJRI. Pihaknya dapat datang kembali didalam selagi dekat ke kantor polisi Thaif untuk membayar sisa gaji, menguruskan exit permit dan mengantarkan tiket kepulangan," sambung dia. KIU KIU
Iqbal memastikan, KJRI Jeddah dapat terus memantau masalah ini didalam rangka memastikan NR sanggup pulang ke Indonesia didalam selagi yang tidak terlampau lama dengan mempunyai hak-haknya.


0 Komentar