Subscribe Us

header ads

Jadi Korban Buku Nikah Palsu, Ibu Cantik Ini Ngamuk di Kantor Polisi


Korban Buku Nikah Palsu

Infokiukiu - Tangis Oktavia Poga (29) warga Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), pecah sembari mengamuk di kantor Mapolda Gorontalo, kemarin, Rabu 16 Agustu 2017.


Dengan menggendong anak bungsunya yang tetap berusia 5 bulan, Oktavia mengaku kecewa dengan penanganan kasus dugaan pemalsuan buku nikah yang melibatkan seorang oknum bagian polisi yang bertugas di Polres Pohuwato.AGEN BANDARQ

Ditemani sang ibu, Oktavia menangis histeris di depan ruangan Bid Propam Polda Gorontalo. Oktavia muncul muncul sangat emosional. Sejumlah bagian Bidpropam Polda Gorontalo bahkan sempat dibuat kelimpungan saat berupaya menenangkan Oktavia.BANDARQ

Beruntung, lebih dari satu menit kemudian, Oktavia akhirnya sukses dibujuk dan masuk lagi ke ruangan Polda Gorontalo untuk selesaikan kasus dengan suaminya itu.DOMINO 99

Informasi yang dirangkum  kasus ini sendiri bermula sekira th. 2012 silam. Saat itu, Oktavia menjalin hubungan dengan Mahareza Doka yang belakangan diketahui merupakan bagian kepolisian aktif berpangkat Briptu dan bertugas di Polsek Lemito, Pohuwato.

Keduanya lantas sepakat untuk menikah terhadap th. 2012 dengan perlindungan keliru seorang penghulu bernama Karim Moito di Desa Pentadio, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Ironisnya, meskipun menikah di lokasi Gorontalo, legalitas pernikahan keduanya hanya dibuktikan dengan buku nikah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Tuminting, Manado, Sulut.DOMINO KIUKIU

Usai pernikahan itu, Oktavia dan Mahareza merintis kehidupan seperti biasa. Barulah sekira pertengahan th. 2016, kasus legalitas pernikahan ini lagi mencuat setelah diketahui Mahareza sebelumnya ternyata sudah pernah menikah, dan mendambakan menikah lagi.

Ironisnya, untuk melegalkan pernikahan ketiganya dengan keliru seorang perempuan asal Gorontalo itu, Mahareza diduga hanya mengfungsikan akta cerai dari istri pertamanya. Sontak Oktavia segera melaksanakan protes.AGEN DOMINO

BACA JUGA
Ketika Teroris Bom Bali Bertemu Gubernur Ganjar Pranowo
Pria Bertubuh Besar Tiba-Tiba Mengamuk dan Rampas Senjata Polisi
Penyelamatan Korban Tenggelam Terlambat karena Bocah Takut Lapor

Bagaimana tidak, meski berstatus istri kedua Mahareza, Oktavia mengaku sah sebagai istri Mahareza dengan bukti Buku Nikah yang dia pegang dari KUA Tuminting.

Sejumlah fakta lantas segera mencuat. Buku nikah yang diterbitkan sebelumnya oleh KUA Tuminting itu diduga ilegal dengan kata lain palsu. Di mana, information yang dicantumkan di dalamnya diduga dipalsukan oleh sang penghulu dan terhitung diduga ikut melibatkan Mahareza.BANDAR DOMINO

Oktavia pun sebelumnya segera melaporkan kasus ini ke Polres Pohuwato. Namun sayangnya, menurut pihak Oktavia, laporan ini tidak diproses tuntas di Polres Pohuwato. Pihaknya lantas mengambil alih langkah hukum lain dengan melaporkan kasus ini ke Polda Gorontalo.KIU KIU

Namun lagi-lagi, pihak Oktavia lagi mulai tidak suka dengan penanganan oleh Polda Gorontalo. Dalam dugaan kasus pemalsuan buku nikah itu, kuasa hukum Oktavia, Nasir Talib mengatakan, polisi lebih menitikberatkan kekeliruan di dalam kasus dugaan penipuan ini kepada sang penghulu yang belakangan diketahui ternyata sudah meninggal dunia.

Menurut polisi, kasus ini tersedia unsur pidana murni, tapi sebaliknya polisi menilai Mahareza tidak terlibat segera di dalam kasus ini supaya menurut kita ini tidak benar," ujar pengacara muda itu. Olehnya, Nasir menegaskan, pihaknya dapat konsisten mengusut kasus ini hingga Oktavia memperoleh keadilan atas dugaan penipuan, yang menurutnya, melibatkan segera Briptu Mahareza.

Terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK saat di konfirmasi membetulkan kasus ini. Menurutnya, kasus ini tetap konsisten didalami oleh pihak penyidik Polda Gorontalo.

Kasus tetap ditangani, terkecuali tersedia unsur pidana pasti dapat kita tindak lanjuti, meskipun kasus ini melibatkan bagian Kepolisian," tegasnya. Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan, pihaknya saat ini tetap dapat melaksanakan pengecekan kepada seluruh pihak yang mengenai segera dengan kasus ini 

Posting Komentar

0 Komentar