
Infokiukiu - Marcello Tahitoe dengan sebutan lain Ello disebut ikhlas menghadapi sistem hukum kasus penyalahgunaan ganja. Pengacara yakin kasus ini jadi pelajaran bagi Ello agar mampu terbebas dari narkoba.AGEN BANDARQ
Kondisi Ello baik-baik saja, sehat dan selamanya ikhlas pada kasus yang dihadapi sekarang, ujar pengacara Ello, Chris Sam Siwu di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2017).BANDARQ
Kasus yang menjerat Ello menurut Chris mampu jadi pelajaran. Chris mengibaratkan kondisi kliennya sementara ini layaknya lagu yang pernah dinyanyikan Ello berjudul 'Pergi untuk Kembali'.
Chris menyebut Ello memiliki keinginan kuat untuk sembuh dari penyalahgunaan narkoba. Karena itu pihaknya menghendaki polisi mengabulkan keinginan rehabilitasi.DOMINO 99
Sekali ulang Ello perlihatkan maaf sebesar-besarnya pada fans khususnya dan kepada rakyat Indonesia. Karena sesungguhnya dianggap dia sebagai selebriti sementara ini dia tersandung kasus yang dia bakal ulang ulang layaknya lagunya itu, kan saat ini dia pergi pernah bisa saja ke RSKO, dia bakal ulang untuk jadi Ello yang lebih baik, tutur Chris.
Pengacara menghendaki agar polisi mampu merehabilitasi Ello. Hal ini didasari bersama dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 perihal Narkotika, yang menyesuaikan perihal kewajiban pecandu untuk melakukan rehabilitasi. Pengajuan rehabilitasi udah dijalankan pihak pengacara.DOMINO KIUKIU
Kalau sesungguhnya besok hasilnya tersedia dan mampu langsung rehab ya kami menghendaki secepatnya sebab seorang penyalahguna secara UU kan udah diatur, mesti direhabilitasi," sebut Chris.AGEN DOMINO
Kepolisian sesungguhnya belum memastikan rehabilitasi Ello sebab tetap menanti hasil assessment yang dilakukan. Namun Ello disebut mampu meniti rehabilitasi.
Kita sistem hukum selamanya berjalan, selamanya bersama dengan ketentuan dan ketetapan yang tersedia bahwa bersama dengan jumlah barang bukti yang sedikit yang perihal mampu dijalankan rehabilitasi. Begitu terhitung dari hasil nanti bagaimana keterangan dari assessment medisnya itu terhitung jadi pertimbangan kami untuk melakukan rehab pada yang bersangkutan, ujar Kapolres Jaksel Kombes Iwan Kurniawan didalam jumpa pers.BANDAR DOMINO
Ello ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan DM. Sedangkan seorang lainnya berinisial RGG yang ikut ditangkap pada hari Minggu, 6 Agustus dilepaskan polisi sebab tidak cukup bukti soal kasus narkotika. KIU KIU
Pada sementara kami melakukan penggeledahan kami dapatkan barang bukti ganja sebanyak dua paket. (Beratnya) tidak hingga 5 gram agar bersama dengan jumlah sekian kami mampu melakukan untuk rehabilitasi pada yang bersangkutan, sambung Iwan.


0 Komentar